Selasa, 25 Oktober 2016

10 Startup Terbesar di Dunia

10 Startup Terbesar di Dunia

startup terbesar di dunia
Startup Terbesar di Dunia © northjersey.com
10 Startup Terbesar di Dunia – Lahirnya sebuah perusahaan rintisan atau yang akrab dengan sebutan Startup memang tidak akan pernah habisnya. Ketika sebuah startups “hilang” maka akan ada seribu startups baru lainnya yang siap untuk menjadi sebuah perusahaan besar Dunia selanjutnya. Sebagai contoh saja facebook yang merupakan sebuah perusahan teknologi terkemuka tepatnya perusahaan yang bergerak di ranah sosial yang juga dulunya merupakan sebuah startup. Hadirnya investor yang mengucurkan dana segar membuat facebook akhirnya bisa terus berkembang, hingga akhirnya seperti yang kita ketahui sekarang ini facebook sudah masuk dalam kategori perusahaan kelas Dunia. Keberadaan facebook semakin dipertegas dengan dilakukannya penawaran saham perdana (IPO) pada 2012 di bursa saham Nasdaq,  hal tersebut juga mengawali kiprah Facebook sebagai perusahaan publik.

Gagal Paham beleid Kantor Maya Haram



imagesPelaku usaha tak boleh menggunakan virtual office.
Buat Anda yang sedang merintis usaha, memiliki kantor jelas suatu keharusan. Saat ini, ada pilihan lain yang lebih murah daripada menyewa kantor sungguhan: menyewa virtual office alias kantor maya. Dengan biaya yang lebih murah, pebisnis bisa memiliki fasilitas laksanan kantor sungguhan. Cuma, sekarang pelaku usaha yang memiliki domsili di kantor maya sekarang resah.
Sebabnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melarang penggunaan virtual office mulai tahun depan. Nantinya, perusahaan rintisan atau startup ataupun UKM, dilarang memakai kantor maya dan ruang bersama (co-working space) sebagai tempat domisili usaha mereka. Tahun depan, pelaku usaha tak bisa lagi memakai alamat kantor maya. Kesempatan menggunakan virtual office sebagai alamat atau domisili usaha, dibatasi hanya hingga 31 Desember 2015.

Rabu, 19 Oktober 2016

Apa Itu Startup? Bgmn Perkembangan Dunia Bisnis Startup di Indonesia?


Apa-Itu-Startup
Image dari entrepreneur.com
Apa itu Startup? Mungkin masih banyak orang yang belum memahami istilah ini. Kata Startup sendiri merupakan serapan dari Bahasa Inggris yang berarti tindakan atau proses memulai sebuah organisasi baru atau usaha bisnis. Menurut Wikipedia, Startup merujuk pada perusahaan yang belum lama beroperasi. Perusahaan-perusahaan ini sebagian besar merupakan perusahaan yang baru didirikan dan berada dalam fase pengembangan dan penelitian untuk menemukan pasar yang tepat.
Defenisi diatas mungkin lebih pada terminologinya, namun menurut penulis akan lebih mudah jika istilah Startup diartikan sebagai perusahaan baru yang sedang dikembangkan. Mulai berkembang akhir tahun 90an hingga tahun 2000, nyatanya istilah Startup banyak “dikawinkan” dengan segala yang berbau teknologi, web, internet dan yang berhubungan dengan ranah tersebut. Kenapa itu bisa terjadi?

Manfaat Virtual Office dalam Dunia Bisnis

blog_neodigital_a nunu
0

4

Perkembangan teknologi suatu perusahaan saat ini, akan selalu membutuhkan sentuhan teknologi untuk mengatasi permasalahannya. Apalagi segala hal yang terkait dengan jalannya bisnis perusahaan, diperlukan cara mudah untuk menjalankan semua tugas, yang tidak terbatas oleh ruang dan waktu. Sebab terkadang, ada pekerjaan-pekerjaan yang membutuhkan waktu ekstra, sehingga tidak semuanya dapat dilakukan di kantor pada jam kerja. Karena itulah, suatu perusahaan membutuhkan kantor virtual atau lebih umum dikenal sebagai virtual office.

Senin, 17 Oktober 2016

Kantor virtual

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Kantor Virtual atau Virtual Office adalah sebuah "ruang kerja" yang berlokasi di dunia internet, di mana seorang individu dapat menyelesaikan tugas-tugas yang diperlukan untuk melaksanakan bisnis profesional atau pribadi tanpa memiliki "fisik" lokasi usaha. Kantor virtual merupakan sebuah bentuk aplikasi layanan perkantoran dalam format virtual yang bekerja secara online. Pengaturan operasional dan fungsional suatu kantor virtual memungkinkan pemilik bisnis dan karyawan untuk bekerja dari lokasi di manapun dengan menggunakan teknologi komputer seperti PC, laptop, ponsel dan akses internet.

TUJUAN[SUNTING | SUNTING SUMBER]

Kantor Virtual timbul sebagai upaya untuk mewujudkan efisiensi kerja yang berujung pada penekanan biaya (cost reduction) yang salah satunya adalah pengurangan penggunaan lingkungan kantor secara fisik. Sebuah kantor virtual dapat memberikan penghematan yang signifikan dan fleksibilitas dibandingkan dengan menyewa ruang kantor tradisional. Kantor virtual merupakan implementasi dari upaya otomasi perkantoran (office automation) yang bertujuan membantu pemilik atau karyawan perusahaan untuk meningkatkan produktifitas kerja. Keberadaan kantor virtual seorang pemilik atau karyawan persahaan dapat “datang” ke kantor secara cepat yang sebetulnya, kedatangan dan kepergian tersebut berlangsung secara virtual yang tidak secara fisik datang dan hadir di lingkungan kantor.

Apa sih Virtual Office?


Virtual Office mulai menjadi tren karena perkembangan teknologi dan sarana komunikasi dan jaringan internet yang sangat pesat, yang mendorong pelaku usaha untuk melakukan bisnis secara teleprocessing. Harga-harga sewa lahan yang semakin mahal di kota besar juga berkontribusi atas tumbuhnya Virtual Office, dengan maksud mengurangi penggunaan lingkungan kantor secara fisik., sehingga dapat meningkat efisiensi biaya (cost reduction). Jadi Virtual Office merupakan kantor yang mutlak diperlukan bagi para pelaku bisnis yang memilih bekerja dari rumah dan melakukan transaksi usahanya melalui internet atau telepon, namun memerlukan alamat yang kredibel dan tempat yang representative untuk menemui klien-kliennya. Karena mereka hanya bekerja di rumah dan tidak mempunyai berbagai fasilitas sebuah kantor prestisius, maka mereka hanya perlu menyewa Virtual office ini.

Hukum Penggunaan Virtual Office


Saya melihat saat ini banyak sekali agen-agen yang menawarkan jasa penggunaan virtual office. Saya berencana akan menggunakan jasa tersebut karena untuk menekan biaya sewa dan tempat usaha yang saya gunakan bukan peruntukan untuk usaha, melainkan tempat tinggal. Apakah penggunaan Virtual Office diperbolehkan dan sah secara hukum? Bagaimana kaitannya nanti dengan masalah perpajakannya? Mohon dapat dibantu pencerahannya dari bung Prokol. Terima kasih.
Jawaban :
Terima kasih atas pertanyaan Anda.
Memang saat ini penggunaan virtual office atau sering juga ditulis kantor virtual oleh perusahaan-perusahaan di Indonesia cukup marak. Hal ini dapat dilihat dari banyaknya perusahaan yang menawarkan jasa penyewaan virtual office. Berdasarkan penelusuran kami pada beberapa situs yang menawarkan virtual office, kegunaan penyewaan virtual office antara lain untuk mendapatkan alamat kantor yang bergengsi tetapi tidak harus menyewa ruang kantor pada umumnya. Biasanya virtual officetidak hanya memiliki operator yang bertugas menerima dan mengirimkan kembali (forward) surat kepada penyewa, tetapi juga memiliki ruang rapat. Intinya, penyewaan virtual office dimaksudkan untuk menekan biaya sewa kantor, tetapi tetap dapat memiliki alamat untuk kegiatan surat menyurat perusahaan.